
Taman bakau dengan luas sekitar 4 hektare yang dikelola Kantor Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KPHL) Biak-Supiori bersama masyarakat adat lokal itu setiap hari dikunjungi banyak wisatawan.Keberadaan taman wisata bakau Kampung Ruar, selain menjadi objek wisata daerah, bisa juga memberikan manfaat ekonomi keluarga masyarakat adat lokal Biak selaku pengelola objek wisata alam.
Keberadaan taman bakau bisa menjadi sarana edukasi bagi pelajar, mahasiswa, dan warga mengenai pentingnya keberadaan pepohonan bakau ditanam di pinggir laut. Dalam edukasi dan mengenalkan hutan bakau tersebut, tanggal 1 Juli 2025 penggelola mengajak murid-murid SMP di Biak Numfor berkunjung di hutan bakau tersebut. SMP Yapis menyertakan 5 perwakilan murid dan 1 guru pendamping untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Leave a Reply